Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas kembali turun ke lapangan! Hari ini, tim kami melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ILASPP Tahun Anggaran 2026. Kegiatan perdana ini disambut antusias oleh warga di dua Lokasi Desa di Kecamatan Basarang, yaitu Desa Batuah dan Desa Panarung.
Penyuluhan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah. Melalui program PTSL-ILASPP, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan sertifikasi tanah secara transparan, akuntabel, dan bebas sengketa.
Sebagai informasi, Penyuluhan ini akan terus berlanjut hingga mencakup 18 Desa yang masuk dalam target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun ini.
Ayo, siapkan dokumen Anda dan pastikan tanda batas tanah sudah terpasang! Bersama kita wujudkan Kabupaten Kapuas yang tertib administrasi pertanahan.
#PTSL
#KantahKapuas
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya







