Kantah Kabupaten Kapuas dukung penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono, S.Si.,M.Sc menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas, hal ini disampaikan melalui Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas pada Rabu, 11 Februari 2026.

​Mal Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta Swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai Upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

​Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN termasuk dalam Organisasi Penyelenggara yang sudah tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mempunyai fungsi untuk menempatkan pelayanan dalam MPP sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

​Agenda kali ini bertujuan untuk menjaring serta menerima masukan terkait standar operasional pada masing masing OPD di Kabupaten Kapuas guna memastikan dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

​Rangkaian Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara yang dilakukan oleh masing masing Pimpinan Instansi yang bergabung dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

#Kapuas
#KantahKapuas
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *