Langkah nyata untuk melindungi aset umat! Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pendaftaran tanah wakaf dan tanah ibadah.
Upaya ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi lahan lintas agama, guna memberikan kepastian hukum yang tetap dan mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan. Dengan legalitas yang jelas, rumah ibadah dapat berdiri dengan tenang dan fokus pada pelayanan umat.
Melalui kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas dan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, kami berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat pendaftaran tanah wakaf serta rumah ibadah sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid khususnya untuk wilayah Kabupaten Kapuas.
#KantahKapuas
#Kapuas
#Kemenag
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya








