Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam rangka kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat untuk memutakhirkan sertipikat keluaran lama.
Imbauan ini merupakan langkah dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).
Pada Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima, termasuk untuk BMN, BMD, tanah wakaf, dan lembaga keagamaan.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

