Telah dilaksanakan pemeriksaan tanah dalam rangka pensertipikatan aset PT. PLN (Persero) oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan keabsahan, batas, dan status hukum dari sebidang tanah sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, seperti pendaftaran, sertifikasi, pemecahan, penggabungan, atau peralihan hak.
#pln
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya



