Telah dilaksanakan kegiatan pengecekan lapang dalam rangka penyelesaian kasus sengketa pertanahan, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas didampingi tim Fasilitasi Sengketa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas mengedepan pendekatan yang HUMANIS dalam PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN dengan berbasis KEARIFAN LOKAL.
#HumaAgraria
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya


