Hallo #SobATRBPN Kapuas,
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam : 1 Muharram 1447 Hijriyah/27 Juni 2025, Maka Pelayanan Pertanahan akan Diliburkan dan akan kembali melayani pada tanggal 30 Juni 2025.
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya