Sinergi Kemenag dan BPN, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng

​Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga aset keagamaan umat.

​Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi keagamaan se-Kalteng pada Rabu (10/12/2025) di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron meminta dibentuknya tim dan loket khusus untuk melayani pendaftaran tanah wakaf dan organisasi keagamaan.

​Menteri Nusron juga memastikan bahwa proses pengurusan sertipikasi tanah wakaf akan digratiskan alias bebas biaya. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan yang hadir, termasuk perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu, Umat Buddha, Kaharingan, FKUB, dan BWI, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *