Sosialisasi Peralihan Elektronik kepada PPAT Wilker Kapuas

Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi dalam rangka peralihan elektronik yang dihadiri PPAT di Wilayah Kabupaten Kapuas.

Selain sebagai sarana silaturahmi, dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono, S.Si.,M.Sc menerangkan bahwa hadirnya PPAT sebagai mitra BPN dalam menjalankan tugas khususnya dalam hal pensertipikatan tanah.

Tujuan dari sosialisasi peralihan elektronik pada dasarnya adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan kelancaran implementasi layanan pertanahan berbasis digital. Secara lebih rinci, tujuannya meliputi:
​1. Memberikan Pemahaman kepada IPPAT dan PPAT : Menjelaskan prosedur, persyaratan, serta manfaat peralihan elektronik.
​2. Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum : Menjamin proses administrasi pertanahan lebih terbuka, akuntabel, dan dapat dipantau secara digital.
​3. Meningkatkan Efisiensi dan Kecepatan Layanan : Mempercepat proses peralihan hak tanah tanpa bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik.
​4. Membangun Kepercayaan pada Sistem Digital Pertanahan : Menunjukkan keamanan sistem elektronik dalam melindungi data dan dokumen kepemilikan tanah, Memberikan jaminan bahwa sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik.
​5. Mendukung Transformasi Digital Nasional: Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan layanan publik berbasis elektronik, Membentuk ekosistem pertanahan yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada pelayanan prima.

#ATRBPNKalteng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *